Pages

Sunday, April 3, 2011

Microsoft Tuduh Google Monopoli Eropa

(Ilustrasi: Google image)
BRUSSELS - Persaingan antara Microsoft Corp dengan Google memuncak. Itu setelah Microsoft melayangkan keluhan kepada regulator Uni Eropa dan mengklaim bahwa rival mereka telah melakukan praktik monopoli dalam pencarian dan iklan di internet.

Ini merupakan kali pertama Microsoft melayangkan tuntutan antitrust formal kepada agensi pemerintahan atas salah satu rivalnya. Sebelumnya Microsoft tercatat pernah melontarkan tuduhan kepada Google secara terbuka hingga tiga kali. Salah satunya adalah tuduhan bahwa Google telah mempersulit ponsel berbasis Windows untuk mengakses YouTube.

Melalui tuntutan resmi kali ini Microsoft berharap agar Komisi Eropa melakukan investigasi lebih lanjut terhadap praktik bisnis Google, yang memang sudah dimulai sejak empat bulan lalu. Demikian seperti dilansir Yahoo News, Jumat (1/4/2011).

Komisi Eropa sendiri mengaku mendapat keluhan serupa dari beberapa situs kecil yang mengklaim Google secara tidak adil ‘membunuh’ mereka pada hasil pencarian karena lebih mengedepankan layanan-layanan milik Google sendiri[...]

Selain masalah pencarian, Microsoft juga menuding bahwa Google sengaja menyulitkan pihak pengiklan untuk memindahkan data yang digunakan untuk promosi pada mesin pencari lain.

"Google kerap menyulitkan akses terhadap konten dan data yang dibutuhkan kompetitor untuk menyediakan hasil pencarian kepada konsumen serta untuk menarik calon pengiklan," tulis general counsel Microsoft Brad Smith dalam posting blognya.

Sementara itu juru bicara Google Al Verney tampaknya tidak terkejut sama sekali dengan tuntutan yang dilayangkan Microsoft. Verney 'menantang' para kompetitor Google untuk mengamati kinerja perusahaan asal Mountain View itu.

"Kami masih terus mendiskusikan kasus ini dengan Komisi Eropa. Kami akan senang menjelaskan kepada siapapun tentang kinerja kami," tegas Verney.
(van)

1 comment:

Jangan sia-siakan form komentar ini hanya untuk dipandangi saja. Tinggalkan jejak Anda.
Terima kasih atas komentarnya.

ttd,

Oktavian Andriyanto